DPRD Babel Pastikan 68 Korban TPPO Segera Dipulangkan

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama jajaran Komisi II dan IV DPRD Babel saat melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis (13/3/2025), untuk memastikan kepulangan 68 warga Babel korban TPPO di perbatasan Myanmar-Thailand.

FAKTA BERITA, JAKARTA – Upaya pemulangan 68 warga Bangka Belitung (Babel) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar-Thailand menunjukkan perkembangan positif.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama jajaran telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta, Kamis (13/3/2025), untuk memastikan kepulangan para korban ke Tanah Air.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Didit didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Me Hoa, Sekretaris Komisi II Elvi Diana, dan Sekretaris Komisi I Mulyadi. Mereka diterima oleh perwakilan Kemenlu, Kepala Seksi Wilayah I Kawasan Asia Tenggara, Rina Alexander.

Rina mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengambil langkah konkret untuk memulangkan 525 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO, termasuk 68 di antaranya berasal dari Babel.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh korban, termasuk warga Bangka Belitung, bisa segera dipulangkan. Berdasarkan rencana Kemenlu, proses pemulangan akan dilakukan dalam rentang waktu 17-19 Maret 2025,” ujar Didit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *