DPRD Babel Perkuat Fungsi Pengawasan, Tetapkan AKD Baru dan Bentuk Pansus Plasma–CSR

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran melalui rangkaian Rapat Paripurna Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (8/12/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar ini memuat tiga agenda strategis, yang dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Agenda pertama yakni Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029. Dalam kesempatan ini, H. Rustam Mataris resmi dilantik menggantikan H. Zeki Yamani berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3563 Tahun 2025.

“Dengan pelantikan ini, saudara Rustam Mataris mulai dapat menjalankan peran sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif,” ujar Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar di hadapan peserta paripurna.

Pada agenda kedua, DPRD Babel menetapkan perubahan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta fraksi untuk tahun 2025. Didit Sri Gusjaya kembali dipercaya sebagai Ketua DPRD Babel, sementara 19 anggota fraksi dikukuhkan dalam struktur AKD terbaru.

Pos terkait