FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Babel, Senin (21/07/2025).
Seluruh fraksi di DPRD Babel Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Diminta Bereskan Temuan BPKDPRD Babel sepakat menerima laporan pertanggungjawaban tersebut, meski dengan sejumlah catatan penting untuk perbaikan pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, persetujuan ini menjadi dasar penting dalam proses penyusunan dan pengajuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Tanggapan kami dari DPRD Provinsi terkait pertanggungjawaban ini, kami menyetujuinya sebagai dasar untuk mengajukan APBD Perubahan. Semua fraksi telah menyatakan menerima pertanggungjawaban APBD 2024, dan ini menjadi pijakan untuk menyusun perubahan anggaran 2025,” ujar Didit.
Ia menambahkan, masukan dari setiap fraksi tidak hanya menjadi bagian dari kontrol anggaran, namun juga sebagai upaya mendorong akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.



















