DPRD Babel Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Diminta Bereskan Temuan BPK

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, disaksikan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Babel, Senin (21/7/2025).

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Babel, Senin (21/07/2025).

Seluruh fraksi di DPRD Babel Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Diminta Bereskan Temuan BPKDPRD Babel sepakat menerima laporan pertanggungjawaban tersebut, meski dengan sejumlah catatan penting untuk perbaikan pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, persetujuan ini menjadi dasar penting dalam proses penyusunan dan pengajuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

“Tanggapan kami dari DPRD Provinsi terkait pertanggungjawaban ini, kami menyetujuinya sebagai dasar untuk mengajukan APBD Perubahan. Semua fraksi telah menyatakan menerima pertanggungjawaban APBD 2024, dan ini menjadi pijakan untuk menyusun perubahan anggaran 2025,” ujar Didit.

Ia menambahkan, masukan dari setiap fraksi tidak hanya menjadi bagian dari kontrol anggaran, namun juga sebagai upaya mendorong akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *