FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Babel, Kamis (17/4/2025).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Pj Gubernur Babel Sugito, melalui sambutan yang dibacakan oleh Pj Sekda, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang telah memberikan saran, masukan, serta catatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024.
“Rekomendasi dan catatan strategis dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah provinsi dalam merancang perbaikan kebijakan di masa mendatang,” kata Sugito.
Ia menegaskan, sepanjang 2024 berbagai program dan kegiatan telah terlaksana dengan baik meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan di lapangan. Sugito menilai capaian pembangunan Babel tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sugito juga menyampaikan permohonan maaf jika masih ada kebutuhan dan harapan masyarakat yang belum bisa terealisasi secara maksimal selama 2024. Ia berharap sinergi antar seluruh komponen pembangunan di Bangka Belitung bisa terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
“Semua rekomendasi dari DPRD sangat penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan ke depan,” tutupnya.