FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Dalam sidang paripurna yang diadakan pada Rabu, 31 Juli 2024, tujuh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini diungkapkan melalui pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara. Evi Junita dari PDIP, Firmansyah Levi dari Golkar, Ferdiyansyah dari Gerindra, Azwari Helmi dari PPP, Ranto Sendhu dari Demokrat, Erwandi A Rani dari PKS, dan Johansen Tumanggor dari Nasdem, masing-masing menyampaikan dukungan fraksi mereka terhadap Ranperda tersebut.
Pimpinan sidang Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi, didampingi oleh Wakil Ketua Beliadi dan Plt Wakil Ketua Hellyana, menyatakan bahwa setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang mencakup substansi, materi, dan kajian terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, seluruh fraksi akhirnya sepakat untuk menyetujui Ranperda tersebut.
“Dalam rapat paripurna tanggal 10 Juli 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kemudian menindaklanjutinya dengan membahas dan mengkajinya secara mendalam melalui serangkaian pertemuan intens antara komisi-komisi dengan seluruh perangkat daerah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023,” ujar Heryawandi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras para anggota DPRD yang terlibat dalam proses kajian dan pembahasan Ranperda tersebut. “Atas nama Pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi, yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Ranperda tersebut bersama-sama dengan perangkat daerah mitra eksekutif terkait,” tutupnya.
Sidang paripurna ini menandai langkah penting dalam pelaksanaan APBD 2023, menunjukkan komitmen DPRD Babel dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.