DPRD Babel Sorot Belanja Pegawai dan Kinerja Program dalam LKPJ 2025

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Pangkalpinang, Senin (27/4/2026). Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberi sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (27/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar didampingi Ketua DPRD Didit Srigusjaya dan Wakil Ketua Edi Nasapta. Hadir pula Gubernur Babel Hidayat Arsani, anggota dewan, unsur Forkopimda serta jajaran perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang tersebut, DPRD menegaskan rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah sebagai bahan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan sepanjang tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar mengatakan rekomendasi dewan berisi masukan, koreksi dan saran perbaikan agar arah pembangunan daerah ke depan lebih terukur dan berdampak.

“Beberapa catatan strategis berupa saran dan koreksi atas penyelenggaraan pemerintahan. Kami berharap ini segera ditindaklanjuti demi pembangunan Bangka Belitung yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam pandangan fraksi, sejumlah persoalan mendasar dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Mulai dari perencanaan yang belum kuat, kebijakan yang dinilai belum konsisten, hingga program yang belum sepenuhnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pos terkait