DPRD Babel Tetapkan Lisplang Rumah Adat dan Tudung Saji Jadi Ornamen Serumpun Sebalai

Rapat Pansus Raperda Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai, Senin (23/8/2021). Foto: ist

BABEL, FABERTA — DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  menetapkan lisplang rumah adat dan Tudung Saji menjadi dua ornamen penting sebagai arsitektur bangunan berciri khas Negeri Serumpun Sebalai. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pansus Raperda Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai, Senin (23/8/2021)

Rapat penentapan ornamen arsitektur bangunan bercirkhas Serumpun Sebalai ini juga melibatkan bberapa mitra seperti Universitas Bangka Belitung (UBB) selaku tim penyusun.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita sudah menemukan titik temu terhadap perbedaan di beberapa waktu lalu yang dimunculkan di dalam beberapa pembahasan kita, tadi juga teman-teman (anggota pansus) sudah menyepakati beberapa poin penting terhadap ornamen yang mudah-mudahan nanti dapat dimasukkan ke dalam perda arsitektur bangunan itu,” ujar ketua Pansus, Mansah.

Dikatakan Mansah bahwa penetapan Lisplang Rumah Adat Serumpun Sebalai dan Tudung Saji ini dikarekan ornamen tersebut mudah diaplikasikan dan juga mereprentasikan bangunan khas Serumpun Sebalai.

Untuk tindak lanjut dari rapat pansus ini, pihaknya akan meneruskan dan berkordinasi dengan pihak Eksekutif, untuk menetapkan dua ornamen tersebut agar menjadi kesepakatan bersama.

“Nanti kita harapkan UBB sebagai tim penyusun bisa memasukkan kedua ornamen tadi ke dalam pasal draft raperda kita, dan kita di hari mendatang menggelar rapat kembali dengan eksekutif untuk menetapkan dua ornamen tadi sebagai kesepakatan bersama,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *