FAKTA BERITA, BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis yang berlangsung di Gedung Mahligai DPRD Bangka, Kamis (5/6/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka, Hendra Yunus, dan dihadiri oleh Pj Bupati Bangka Jantani Ali, Wakil Ketua II DPRD M. Taufik Koriyanto, serta sejumlah anggota dewan dan perwakilan Forkopimda.
Tiga agenda yang dibahas dalam paripurna ini meliputi penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian hasil reses anggota DPRD.
Dalam laporannya, Pj Bupati Bangka Jantani Ali menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada APBD 2024 mencapai Rp1,268 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,258 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp33,93 miliar.
“Tentunya laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bangka kepada DPRD dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” kata Jantani.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 mengacu pada perubahan RKPD serta menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan arah kebijakan nasional.
“Penyesuaian ini penting agar kebijakan fiskal kita tetap sinkron dengan prioritas nasional dan mampu menjawab perkembangan aktual di daerah,” tambahnya.
Agenda terakhir dalam paripurna tersebut adalah penyampaian hasil reses anggota DPRD Bangka yang telah dilaksanakan pada 27 hingga 29 April 2025. Hasil reses ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan program pembangunan ke depan.
Wakil Ketua I DPRD Bangka, Hendra Yunus, menyebut bahwa ketiga agenda yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjaga akuntabilitas, sinergi, dan efektivitas pembangunan daerah.
“Melalui rapat ini, kita berharap dapat menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat yang diserap melalui hasil reses,” ujar Hendra.
Rapat paripurna ini menandai awal pembahasan lanjutan terhadap ketiga agenda yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD bersama pemerintah daerah dalam waktu dekat.