DPRD Bangka Selatan Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas dua rancangan peraturan daerah, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di ruang paripurna DPRD, Jumat (18/7/2025).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua H. Komarudin dan Rusi Sartono, serta para anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Debby Vita Dewi bersama jajaran Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, mengatakan bahwa paripurna berlangsung khidmat dan berhasil menetapkan dua Raperda penting untuk arah pembangunan dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Alhamdulillah, paripurna hari ini telah mengagendakan dua persetujuan Raperda, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029,” ujar Erwin.

Terkait APBD 2024, Erwin menegaskan pentingnya pemerintah daerah segera menindaklanjuti catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Pemerintah daerah harus sesegera mungkin menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK RI,” tegasnya.

Sementara untuk RPJMD 2025-2029, Erwin menyebut seluruh fraksi DPRD telah memberikan persetujuan. Ia mengingatkan agar dokumen tersebut tidak keluar dari koridor yang telah dibahas dan disepakati bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *