DPRD Bangka Tengah Ingin Bantuan Pengembangan Pesantren Diperluas

BANGKA TENGAH, FAKTABERITA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi pengembangan pesantren di Bangka Tengah mulai dibahas. Raperda tersebut dibahas melalui rapat pansus yang digelar di ruang paripurna DPRD Bateng, Selasa (20/9/2022) lalu, dengan mengajak seluruh pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang ada di Bangka Tengah.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah membentuk panitia khusus (pansus) yang terdiri dari tujuh orang untuk membahas perihal Raperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Tujuh orang itu adalah Supriyadi selaku koordinator, Apri Panzupi selaku ketua, Edi Purwanto selaku wakil ketua, Ari Rahmawan selaku Sekretaris serta Maryam, Herman H.M dan Irmansyah selaku anggota.

Ketua Pansus, Apri Panzupi mengatakan Bangka Tengah memiliki sekitar 20 Ponpes yang memang sebelumnya telah sering mendapatkan dana bantuan hibah dari Pemda.

“Selama ini, bantuan hibah dari Pemkab Bateng memang sudah berjalan. Tapi rencananya bantuan pengembangan itu akan dikuatkan lagi melalui Raperda tersebut,” kata Apri Kamis (21/9/2022).

Menurutnya, Raperda tersebut disusun dengan tujuan agar bantuan yang diberikan kepada Ponpes berjalan lebih masif. Pasalnya, selama ini dana hibah yang diterima oleh pondok pesantren selalu berasal dari Kesra.

“Kami ingin memperluas hal itu dan membuat hal yang baru sehingga bantuan yang diterima oleh ponpes tidak hanya sebatas dari dana hibah yang ada di Kesra,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *