BANGKA TENGAH, FAKTABERITA — DPRD Kabupaten Bangka Tengah akan memanggil PT Timah Tbk, terkait rencana pertambangan laut yang beberapa waktu terjadi polemik penolakan oleh warga setempat. Sebelumnya, DPRD Bangka Tengah sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah dan masyarakat Batu Beriga pada Sabtu (7/10/2023).
Namun, dikarenakan ada beberapa anggota DPRD Bangka Tengah berhalangan harus diundur pada tanggal 9 Oktober 2023.
“Awal suratnya sudah dibuat tanggal 7, namun dibadan musyawarah tanggal 2 Oktober kemarin diputuskan Tanggal 9 hari Senin sekalian semua anggota DPRD hadir Pembahasan Anggaran 2024” kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa, Kamis (5/10/2023).
Pada tanggal 9 Oktober nanti, kata Mehoa DPRD Bangka Tengah sekaligus jadwal pembahasan anggaran APDB 2024.
Sebab itu, ia berharap Bupati Bangka Tengah hadir langsung tidak memakai utusan dan Sekda serta dinas Terkait secara lengkap.
“Direktur Utama PT Timah atas nama Bapak Dani pun kita minta hadir langsung. Saya juga menghubungi pak Rustam Komisaris PT Timah dan mantan Gubernur Babel, dan Beliau minta di undang juga surat tersendiri supaya dapat hadir,” ujarnya.
Mehoa juga meminta masyarakat Batu Beriga untuk lebih bersabar jangan anarki dan emosi. Jika anarki akan menimbulkan efek hukum pidana, dirinya tidak mau kejadian di desa Penyak dan Pt Kobatin dan kasus lainnya terulang lagi.