FAKTA BERITA,PALEMBANG , DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata melakukan kunjungan ke Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumsel untuk membahas penyusunan Raperda Pengembangan Desa Wisata yang sedang dikaji oleh DPRD Babel. Pada Jum’at (26/4/2024)
Ketua Pansus Ranto Sendu mengungkapkan bahwa banyak desa di Babel memiliki potensi untuk dijadikan desa wisata. Dengan adanya perda atau payung hukumnya, diharapkan pengelola desa wisata dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk meminta masukan mengenai kriteria mana saja yang layak untuk dijadikan desa wisata,” ujarnya.
Ranto Sendu menambahkan bahwa keberadaan perda tentang desa wisata diharapkan dapat meningkatkan pengembangan potensi obyek wisata yang ada di desa-desa. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong obyek wisata desa dan pengelolanya yang belum aktif untuk segera beroperasi dengan dilindungi oleh aturan hukum.
Selama rapat berlangsung, anggota Pansus lainnya, seperti Mansah, menyampaikan bahwa Babel memiliki banyak wisata alam yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat membenahi mulai dari transportasi hingga promosi even wisata tahunan untuk mengedepankan Desa Wisata.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota tim Pansus lainnya, seperti Marsidi, Evi Junita, Dody Kusdian, Ferdiyansyah, Erwandi A Rani, Yoga Nursiwan, Dede Purnama, Edi Junaidi, dan Ariyanto, serta Zarkani. Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik antara DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengembangkan potensi pariwisata di kedua wilayah tersebut.