PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dan dihadiri Wakil Walikota Pangkalpinang M.Sopian bersama beberapa kepala OPD, mempin rapat paripurna keempat belas masa persidangan II tahun 2021, Senin ( 12/04/2021 ).
Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan agenda paripurna kali ini mendengarkan tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi di DPRD terhadap tiga Raperda.
“Pemandangan umum fraksi telah disampaikan pada rapat paripurna kedua belas masa persidangan II DPRD kota Pangkalpinang dan ini perlu mendapatkan tanggapan dari Walikota Pangkalpinang ” ungkapnya.
Adapun ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No 1 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang serta Raperda Kota Pangkalpinang tentang pengembangan ekonomi kreatif,”jelasnya.