DPRD Kota Pangkalpinang Raih Nilai Tertinggi Kategori Dwi Tunggal Kemenkum Ham RI

Sekwan DPRD kota Pangkalpinang, Drs. Akhmad Elvian (Foto: Rais Abdillah/Faktaberita)

PANGKALPINANG, FAKTABERITA — DPRD Kota Pangkalpinang meraih nilai tertinggi kategori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022.

Penetapan DPRD Kota Pangkalpinang itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-0.HN.03.05 tahun 2023.

Bacaan Lainnya

“Kita Bersyukur DPRD Kota Pangkalpinang berhasil memperoleh predikat Nilai Tertinggi, Kategori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022, dan akan berupaya kedepannya lebih baik lagi, serta akan melengkapi kekurangan kekurangan untuk perbaikan,” ujar Drs. Akhmad Elvian, Sekwan DPRD kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *