Dua Pelaku Aksi Vandalisme Diringkus Tim Naga Polres Pangkalpinang

PANGKALPINANG, FABERTA — Tim Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus perkara Vandalisme yang terjadi di Taman Vertikal dan persimpangan Semabung Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku vandalisme di persimpangan Semabung Taman Vertikal sudah diamankanm

Bacaan Lainnya

“Pelaku sudah kita amankan tadi malam dan berjumlah dua orang yang masih remaja,”ungkapnya, Minggu (28/3/21).

Disampaikan AKP Adi Putra, dalam kronologi ungkap perkara Minggu 27 Maret 2021 sekira pukul 20:30 WIB, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang mendapat informasi tentang pelaku tindakan vandalisme sehubungan dengan laporan pengaduan Walikota Pangkalpinang tanggal 16 Maret 2021 tentang Vandalisme.

Mendapat titik terang selama penyelidikan, AKP Adi Putra langsung membagi dua tim naga guna dikirim menuju ke tempat kediaman masing-masing pelaku.

Namun, berdasarkan penelurusan kedua tim, diduga pelaku berada di Taman Dealova Kota Pangkalpinang sehingga tim langsung menuju lokasi guna melakukan penangkapan.

“Kedua pelaku kita amankan saat sedang berada di Taman Dealova Kota Pangkalpinang dan keduapun mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindakan vandalisme tersebut,”terang Kasat Reskrim.

Kedua sudah dibawa ke ruang penyidik untuk proses lebih lanjut dan secara sadar menyesali perbuatannya.

Terkait hukuman yang diberikan, Kasat Reskrim masih menunggu informasi selanjutnya dari pelapor, yakni Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen)

“Tergantung pak Wali Kota Pangkalpinang mau dibawa kemana, bila beliau bilang lanjutkan kasus ini ke pidana, maka akan kita proses sidik.”pungkasnya. (Jhonny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *