Dua Pemuda Ditangkap Usai Curi Motor di Desa Kace, Uangnya untuk Beli Sabu

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Kedua pelaku berinisial HS alias Aresta (19) dan HB alias Helbi (20) ditangkap pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 14.40 WIB di sebuah perumahan di Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

 

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial IS terkait pencurian sepeda motor di kosan korban di Desa Kace.

 

“Penangkapan ini bermula dari laporan korban dan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya menangkap mereka,” kata Fauzan, Sabtu (7/12/2024).

 

Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor curian tersebut telah dibongkar menjadi beberapa bagian sebelum dijual ke tukang rongsok seharga Rp400 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.

 

“Motor dibongkar menjadi rangka dan mesin, lalu dijual ke tukang rongsok. Uangnya digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan lainnya,” ungkap Fauzan.

 

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polisi juga mengungkap modus pencurian yang dilakukan kedua pelaku. Bermula ketika Aresta dan Helbi datang ke kosan teman korban. Setelah sempat berbincang, Aresta berpura-pura keluar dengan alasan ingin buang air kecil. Saat itulah ia mencuri sepeda motor korban yang terparkir di luar.

 

Motor tersebut didorong sejauh 50 meter dan disembunyikan. Sementara itu, Helbi bertugas mengalihkan perhatian korban dan penghuni kos dengan cara terus berbicara agar mereka tidak menyadari pencurian tersebut.

 

“Setelah motor disembunyikan, Aresta kembali ke kosan dan mengajak Helbi pulang. Dalam perjalanan, mereka mengambil motor yang sudah disembunyikan sebelumnya dan membawanya ke Pangkalpinang,” jelas Fauzan.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *