Dua Penyalahguna Sabu di Bangka Barat Jalani Rehabilitasi Berdasarkan Hasil Asesmen Terpadu

Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso. (Andi/Faberta)

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat menetapkan penanganan terhadap dua tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang digelar pada Selasa, 5 Mei 2026.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, hasil asesmen terpadu menjadi dasar utama dalam menentukan langkah penanganan terhadap kedua tersangka.

“Hasil TAT menyimpulkan bahwa kedua tersangka, masing-masing berinisial AB dan MAS, merupakan penyalahguna narkotika kategori sedang dengan pola penggunaan situasional,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Berdasarkan hasil tersebut, keduanya tidak menjalani proses hukum lanjutan, melainkan diarahkan mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik Dokkes Polres Bangka Barat dengan total delapan kali pertemuan.

Pos terkait