Dua Tahun Tertunda, Kini Bangka Dapat Kuota Jamaah Haji 112 Orang

Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kemenag Bangka, Suparhun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2022). Foto: Vida

BANGKA, FAKTABERITA — Setelah dua tahun tertunda karena terhalang pandemi Covid 19, tahun ini Kabupaten Bangka mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 112 orang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kemenag Bangka, Suparhun, Kamis (12/05/2022).

“Kuota calon jemaah haji yang berangkat tahun ini sebanyak 112 orang,” ungkap Suparhun di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Suparhun juga mengungkapkan, 270 calon jamaah haji yang rencananya diberangkatkan pada tahun 2020 tidak semua bisa berangkat pada tahun ini.

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membatasi usia maksimal pada jamaah haji, yaitu tidak lebih dari 65 tahun.

“270 calon jamaah haji tahun 2020 kami undang semua untuk mengikuti sosialisasi, nah di situ kami ungkap semua mengenai bagaimana, dan kenapa hanya beberapa saja yang bisa berangkat,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *