Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua RT di Pangkalpinang Akan Polisikan Relawan Kotak Kosong yang Tergabung di KAHMI

Perwakilan Ketua RT di Kota Pangkalpinang menyampaikan keberatan atas tuduhan tidak netral oleh KAHMI. (Ist)

PANGKALPINANG, FAKTA BERITA — Perwakilan Ketua RT di Kota Pangkalpinang berjumlah 6 orang menyampaikan keberatan atas tuduhan tidak netral dalam Pilkada Pangkalpinang tahun 2024.

Menurut para Ketua RT ini, tuduhan tersebut disampaikan oleh relawan kotak kosong yang menamakan diri Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI). Pada saat unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pangkalpinang, Jum’at (25/10/2024).

Atas tuduhan ini, para perwakilan Ketua RT merasa sangat dirugikan, karena tindakan itu dinilai telah mencemarkan nama baik mereka. Mereka pun menuntut permintaan maaf terbuka yang dimuat di media masa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *