FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel untuk bersikap fair dan transparan dalam pengelolaan tenaga non-ASN. Hal itu disampaikan Eddy saat memimpin rapat kerja bersama BKPSDM di Kantor DPRD Babel, Selasa (11/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Eddy meminta penjelasan terkait program kerja BKPSDM tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yang akan dibahas dalam rangka efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
“Kami meminta pengelolaan pegawai non-ASN dilakukan dengan teliti dan transparan, terutama bagi mereka yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKPSDM harus bersikap terbuka dalam memberikan akses informasi kepada siapa pun yang membutuhkan data tersebut,” kata Eddy.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan konsisten, baik untuk ASN maupun non-ASN, guna mencegah manipulasi serta kebocoran data. Eddy juga mengingatkan agar BKPSDM memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan verifikasi dan sanggahan dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta menghindari praktik titip-menitip pegawai oleh oknum tertentu.
“Kami ingin proses ini dilakukan secara transparan dan fair. Kualitas pegawai yang kompeten harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Babel, Susanti, menyatakan pihaknya menyambut baik arahan DPRD. Ia juga meminta dukungan dari DPRD untuk bersama-sama mengawal proses tersebut.
“Kami akan bergerak bersama seluruh jajaran untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan data pegawai, sesuai harapan DPRD,” ujar Susanti.
Rapat ini diharapkan mampu mendorong penguatan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.