FAKTA BERITA, BELITUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, menegaskan bahwa proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel telah dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai tidak ada satu pun peserta yang diperlakukan secara berbeda selama tahapan berlangsung.
Menurut Edi, seluruh peserta mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara langsung tanpa pengecualian. Hal itu, katanya, dilakukan untuk memastikan transparansi dan menjaga integritas proses seleksi.
“Seluruh peserta yang mendaftar dipanggil dan mengikuti Fit and Proper Test secara langsung. Tidak ada pembatasan dan tidak ada peserta yang dikecualikan,” kata Edi melalui rilis yang diterima faktaberita.co.id . Jumat, (12/12/2025).
Edi menjelaskan bahwa pengisian keanggotaan baru KPID Babel sangat mendesak mengingat masa jabatan komisioner sebelumnya telah lama berakhir. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan sejumlah konsekuensi bagi penyelenggaraan penyiaran di daerah.
“Semakin lama dibiarkan, semakin besar kerugian bagi daerah—mulai dari terhentinya pengawasan isi siaran, tertundanya rekomendasi penyiaran, hingga tidak adanya tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan,” katanya.



















