FAKTA BERITA, BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan timah ilegal yang merusak kawasan Bukit Menumbing, Mentok, menuai kecaman. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan Bangka Barat, Elvi Diana, menilai kerusakan yang terjadi merupakan bentuk kelalaian kolektif para pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun perusahaan tambang.
Bukit Menumbing dikenal sebagai kawasan bersejarah nasional, tempat pengasingan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Namun kini, kawasan yang seharusnya dijaga dan dirawat itu justru terancam oleh aktivitas tambang yang merusak bentang alam di sekitarnya.
“Sangat disayangkan dan seharusnya ini sudah diantisipasi sejak lama oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan PT Timah. Edukasi kepada masyarakat tentang keberadaan cagar budaya dan nilai sejarah Menumbing itu wajib, agar kawasan ini dirawat dan dijaga sepanjang masa,” ujar Elvi Diana, Kamis (18/12/2025).
Menurut Elvi, kerusakan yang terjadi bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan akibat dari pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun. Ia menyebut, kelalaian terjadi dari level provinsi hingga kabupaten, diperparah oleh ulah oknum penambang timah ilegal yang hanya berpikir soal pendapatan tanpa memahami nilai sejarah dan lingkungan.
“Citra Menumbing sebagai situs sejarah memang tidak hilang, tapi alamnya rusak. Itu fakta pahit yang harus kita akui,” tegasnya.
Menanggapi dampak tambang terhadap sektor pariwisata dan pelaku usaha lokal, Elvi Diana justru melempar pertanyaan balik kepada masyarakat Bangka Barat. Ia menilai, sudah saatnya ada perlawanan kolektif untuk menyelamatkan Bukit Menumbing.
“Kalau ditanya dampaknya, justru saya balik bertanya kepada masyarakat Bangka Barat. Apa yang harus kita lakukan? Ayo ramai-ramai usir tambang dari Bukit Menumbing. Buat kampanye besar-besaran anti tambang di kawasan ini dan jadikan Menumbing sebagai zona nol tambang,” serunya.
Elvi juga mendesak 30 anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat agar tidak diam dan berhenti sekadar berwacana. Ia meminta wakil rakyat di tingkat kabupaten bersikap proaktif, bahkan membentuk panitia khusus (pansus) jika diperlukan, demi menjaga dan merawat kawasan bersejarah tersebut.



















