Elvi Diana: Wacana Pilkada Lewat DPRD Bentuk Perampasan Hak Politik Rakyat

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi PDI Perjuangan Elvi Diana,

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Elvi Diana, menolak keras wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepemiluan Nasional karena dinilai sebagai langkah mundur demokrasi yang mengancam hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, di Pangkalpinang.

“Upaya mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah bentuk nyata penggerusan kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi,” kata Elvi Diana. Rabu (23/1/2026).

Bacaan Lainnya

Elvi menegaskan, konsolidasi RUU Pemilu dan RUU Pilkada tidak boleh dijadikan pintu masuk untuk mencabut hak pilih langsung warga negara yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia.

“Mandat kepemimpinan harus lahir langsung dari rakyat, bukan dari ruang-ruang tertutup yang hanya diisi segelintir elit politik,” ujarnya.

Menurut Elvi, narasi efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dijadikan pembenaran Pilkada tidak langsung hanyalah alasan artifisial yang menutup mata terhadap dampak buruk bagi kualitas demokrasi.

“Alasan efisiensi hanyalah dalih, karena Pilkada melalui DPRD justru membuka ruang politik transaksional dan praktik gajah di balik meja yang jauh dari pengawasan publik,” katanya.

Pos terkait