Empat Anggota Polres Bangka Barat Dipecat karena Narkoba, Foto Dicoret dalam Upacara PTDH

Upacara PTDH berlangsung di Lapangan Apel Polres Bangka Barat, Senin (15/6/2026).

BANGKA BARAT, FAKTA BERITA– Polres Bangka Barat menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkoba. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Polres Bangka Barat, Senin (15/6/2026).

Empat anggota yang diberhentikan yakni Aipda S, Bripka D, Bripka N, dan Bripka R. Pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan efektif berlaku sejak 31 Mei 2026.

Dalam pelaksanaan upacara, keempat personel yang di-PTDH tidak hadir. Sebagai simbol pelaksanaan keputusan, foto masing-masing personel dihadirkan di lapangan upacara dan dilakukan pencoretan secara simbolis oleh inspektur upacara.

Prosesi pencoretan foto menjadi tanda berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi oleh institusi.

Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Yos Sudarso, menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas organisasi.

“Upacara PTDH bukanlah sesuatu yang membanggakan bagi institusi. Ini merupakan keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan setelah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku. Namun ketika anggota terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya penyalahgunaan narkoba, maka organisasi harus bersikap tegas,” ujar Yos.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kehormatan profesi serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Seorang anggota Polri dituntut menjadi teladan dan garda terdepan dalam penegakan hukum. Ketika justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka yang bersangkutan telah mengkhianati sumpah jabatan, kode etik profesi, dan kepercayaan yang diberikan masyarakat,” katanya.

Pos terkait