Empat Paslon Resmi Ditetapkan, KPU Pangkalpinang Undi Nomor Urut Pilkada Ulang 2025

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Ulang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Pangkalpinang, Rabu malam (23/7/2025).

Rapat pleno dihadiri langsung oleh empat pasangan calon beserta tim pendukung masing-masing. Suasana berlangsung meriah saat para pendukung menyanyikan yel-yel untuk menyemangati jagoan mereka.

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pilkada merupakan milik rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang akan digelar ulang pada 27 November 2025 mendatang.

“Apalah arti pilkada ulang ini jika masyarakat tidak aktif, tidak peduli, dan tidak berpartisipasi. Maka, jika ingin demokrasi ramai, mari bersama-sama kita ajak masyarakat yang sudah terdaftar di DPT untuk datang ke TPS,” ujar Husin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga tahapan pilkada agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku, terutama Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2024.

“Pilkada ini adalah kontestasi. Maka dari itu harus dijalankan dengan damai dan penuh semangat kebersamaan. Itulah harapan kita semua,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *