Empat Unit TI Selam Ilegal Diamankan Polres Bangka Selatan

Salah satu TI Selam yang diamankan Satreskrim Polres Basel. (Manda)

BANGKA SELATAN, FABERTA — Sebanyak 4 unit ponton TI Selam Ilegal yang beroperasi di perairan laut Toboali atau di IUP PT Timah diamankan Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan pada Rabu (22/9/2021) dini hari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Galih Widyo Nugroho saat di konfirmasi melalui pesan singkat WA.

“Nanti bro, sedang kami periksa dan gelar,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Ketua RT 02 Kelurahan Tanjung Ketapang, Harsa juga membenarkan terkait penangkapan 4 unit TI Selam Ilegal tersebut.

“Tadi malam pak, ada 4 unit TI Selam yang ditangkap,” tukas Harsa.

Pantauan wartawan di lapangan, 4 unit ponton TI Selam tersebut sedang terparkir di pesisir laut padang.

Hingga berita ini diturunkan, Faktaberita.co.id sedang melakukan upaya konfirmasi terkait keterangan resmi dari pihak Sat Reskrim Polres Bangka Selatan. (Manda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *