Forum Penataan Ruang Bangka Selatan Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Bangka Selatan, Manson Simarmata.

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bangka Selatan terus menggencarkan sosialisasi terkait kewajiban memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bagi masyarakat yang ingin melakukan pemanfaatan ruang.

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Bangka Selatan, Manson Simarmata, menjelaskan bahwa SE yang baru dikeluarkan pada tahun 2025 ini secara khusus menekankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dapat berkoordinasi dengan DPUPR sebelum memberikan rekomendasi teknis.

“Kami punya Forum Penataan Ruang, dan kebetulan sekretariatnya ada di DPUPR. Jadi, sebelum terbit rekomendasi lain, silahkan koordinasi dulu apakah dia sudah memiliki KKPR-nya atau belum,” ujar Manson, Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, KKPR menjadi dasar utama untuk menjaga ketertiban tata ruang. Manson juga menyoroti masalah Pernyataan Mandiri yang terbit melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pos terkait