FOTO : Coretan Vandalisme Masih Terpampang

Coretan vandalisme di sudut Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, FABERTA — Sejak mengaku menjadi dalang aksi vandalisme saat konferensi pers di halaman Polres Pangkal Pinang (29/3/2021). Kedua pelaku Andi Dero Aguyno (22) Warga Bukit Merapin dan Riski Febriando (21) Warga Kampung Opas Indah Pangkalpinang mendapatkan hukuman sosial dengan menyapu tempat fasilitas umum selama sebulan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kedua pelaku juga diwajibkan membersihkan coretan-coretan yang mereka lakukan diberbagai titik seperti Taman Vertikal dan Persimpangan Jalan Mentok Pangkalpinang.

Namun terhitung sudah 5 hari setelah penerimaan hukuman, coretan hasil karya kedua pelaku belum juga kunjung dibersihkan.

Hasil pantauan Faktaberita.co.id Sabtu (3/4/2021). Coretan vandalisme masih terpampang dan belum di bersihkan.

Kedua pelaku juga tak terlihat membersihkan Taman Kota Pangkal Pinang.

Salah satu petugas kebersihan Taman Kota Pangkal Pinang mengatakan sejak kemarin belum melihat kedua pelaku vandalisme tersebut.


Laporan : Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *