BABEL, FABERTA — Peraturan pemerintah terkait dilarang mudik sangat berdampak pada penghasilan masyarakat berprofesi di bidang penyedia jasa angkutan umum. Kerugian tersebut misalnya dirasakan langsung oleh Zulkarnain, 52 tahun, seorang supir taksi di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Ia menuturkan, semenjak pemberlakuan kebijakan tersebut, pemasukannya dari membawa penumpang turun drastis. Pasalnya, Bandara Depati Amir sudah tidak ada aktivitas penumpang.
“Hari – hari sebelumnya sih lumayanlah, saya bisa narik (membawa penumpang_red) 4-5 rit sehari,” ungkapnya kepada faktaberita.co.id, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, peraturan yang dibuat oleh pemerintah tersebut dinilai sangat tidak berpihak dan memikirkan nasib rakyat. “Kebijakan ni sungguh tidak berpihak kepada kami yang berprofesi sebagai supir taksi bandara ataupun supir angkutan umum lainnya,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain berharap agar pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat terdampak dari kebijakan larangan mudik yang sedang berlangsung hingga 17 Mei 2021 mendatang.
“Ya semoga pemerintah lebih peka dan membuat kebijakan yang bisa membantu, orang-orang yang profesinya terdampak oleh larangan mudik ini,” ungkapnya.
Tak hanya Zulkarnain sebagai supir taksi, Imam, 28 tahun, yang berprofesi sebagai porter (pembawa barang) di Bandara Depati Amir pun merasakan hal yang sama. Ia mengeluh, bila tak ada penumpang bagaimana ia harus bekerja.
“Kondisi kayak gini ya mau gimana lagi. Sekarang cuma bisa doa aja bang semoga ada rejeki lain,” ungkapnya.
Laporan/Foto: Januar/Faberta
Trimakasih atas report nya dan saya bersama pengemudi Bluebird khusunya di pangkal pinang dan di Indonesia berterimakasih atas liputanya semoga ada manfaat dan hikmahnya bagi saya dan pengemudi lainya 🤝