FOTO : Dalih Kebutuhan Lebaran, Ratusan Warga Belinyu Minta Izin Menambang di Perairan Teluk Kelabat

PANGKALPINANG, FABERTA — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang PIP Belinyu menyambangi DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) guna menuntut keinginan untuk kembali bisa melakukan aktivitas tambang di perairan Teluk Kelabat Dalam, Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Selasa, (27/4/2021).

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, wakil ketua Muhammad Amin, dan anggota DPRD lainnya mengajak perwakilan penambang ke ruang Banmus guna mendengar apa saja yang aspirasi yang ingin disampaikan.

Bacaan Lainnya

Penambang menuntut, untuk diberikan izin menambang mengingat kondisi ekonomi yang masih terpuruk akibat pandemi, ditambah peningkatan kebutuhan menjelang lebaran.

“Sejak adanya larangan menambang, jujur kami sangat resah, apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang tengah turun akibat pandemi. Oleh karena ini kami meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali diizinkan menambang,”ujar salah satu perwakilan penambang.

Ia berharap kepada anggota DPRD dapat memberikan solusi, minimal toleransi agar penambang bisa bekerja tanpa ada kecemasan setidaknya hingga lebaran.

“Kami bukan penjahat, permintaan kami cuma satu, kami hanya ingin menambang, kami tidak punya tujuan lain. Untuk itu kami berharap ada kesepakatan yang tentunya tidak melanggar hukum atau kami ingin bagaimana aktivitas ini bisa legal,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman suhadi mengatakan telah menerima semua aspirasi yang disampaikan penambang yang hadir. akan tetapi, aspirasi yang mereka sampaikan kewenangannya tidak ada di DPRD.

“terkait sektor pertambangan, semua izin dan regulasinya bukan wewenang DPRD, melainkan pemerintah pusat. Kami tidak bisa memberikan keputusan apapun,”ungkapnya

Namun pihaknya, bisa mengupayakan peninjauan kembali terhadap Perda RZWP3K yang mengatur mengenai zonasi tambang, nelayan dan pariwisata. Agar bisa dilakukan peninjauan kembali terhadap kawasan atau wilayah tersebut, lebih layak masuk kedalam zona mana.

“Masyarakat sudah tepat menyampaikan aspirasinya ke lembaga ini, dan kami seupaya mungkin mengakomodir aspirasi ini dengan membahas bersama stakeholder terkait,”ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *