PANGKALPINANG, FABERTA -– Kepolisian Daerah (Polda Babel) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP Provinsi, BPBD Provinsi dan Biddokkes Polda Babel kembali menggelar Operasi Aman Nusa II.
Satuan Petugas (Satgas) Operasi yustisi melakukan penertiban dibeberapa wilayah Kota Pangkalpinang pada Sabtu (7/8/2021) malam. rombongan petugas patroli bergerak mendatangi beberapa tempat yang kerap dijadikan tempat tongkrongan (kerumunan).
Pantauan wartawan, dalam giat patroli kali ini, petugas menemukan masih pengunjung warkop dan cafe-cafe yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid -19.
Mereka kedapatan duduk berkumpul dan tidak menjaga jarak serta sebagian dari mereka tidak menggunakan masker.
Dalam pelaksanaan tersebut, petugas menghimbau kepada para pengunjung maupun pemilik usaha untuk menjalankan protokol oesehatan agar terhindar dari penularan coronavirus atau Covid – 19 yang saat penyebarannya semakin tinggi.
Para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahaya Covid-19. Petugas juga menyarankan kepada pengunjung maupun pemilik usaha agar melakukan pembatasan secara sosial (social distancing) satu sama lain serta menerapkan aturan-aturan yang didalam aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) mengingat Kota Pangkalpinang sudah memasuki level 3.
Selain dibubarkan, beberapa pengunjung juga dilakukan rapid tes oleh tim Biddokkes Polda Babel guna memastikan tidak ada warga terkomfirmasi positif yang berkeliaran. (Ist)