Si kancil anak nakal, suka mencuri ketimun…..
BELITUNG TIMUR, FAKTABERITA — Potongan lagu ciptaan Ibu Soed di atas setidaknya mampu menyegarkan ingatan para generasi 90-an dengan hewan kecil nan pemalu yang kisahnya menemani masa kecil. Mulai dari ceritanya yang lucu dengan karakter lincah hingga dikenal sebagai hewan yang suka mencuri.
Kini, hewan mungil yang sebenarnya pemalu ini keberadaannya mulai berkurang. Bahkan sedikit dari kita yang bisa melihat hewan yang juga disebut pelanduk.
Seolah ingin merawat memori masa kecil, Muhasir (56) warga Desa Lintang Kabupaten Belitung Timur berjuang melestarikan pelanduk. Tim Faktaberita terkesan dengan ketelatenan Muhasir dalam merawat sang Kancil sejak sembilan tahun lalu.
Muhasir mengatakan bahwa dirinya sangat menaruh kecintaan terhadap hewan nokturnal ini yang ia dapatkan dari pemburu liar. “Dari 2013 saya melihara kancil-kancil ini, yang awalnya itu cuma satu ekor,” ujar Muhasir.
Muhasir menjelaskan bahwa awal mula dirinya memelihara kancil ini saat ada temannya yang memberikan hewan ini untuk dipelihara, lambat laun pun menimbulkan kecintaan dirinya dengan hewan endemik asli Jawa ini.
“Awalnya dikasih sama teman, setelah itu saya pelihara lama kelamaan saya sayang dan memutuskan untuk mengembangbiakan pelanduk ini sampai sekarang,” jelasnya
Sampai sekarang sudah ada total 13 ekor pelanduk dan dua ekor kijang yang ada di kandang perkarangan rumahnya.
Muhasir menjelaskan dirinya tidak akan menjual pelanduk ataupun kijang miliknya walaupun ada yang menawar dengan harga tinggi.
“Ini cuma kepuasan saya aja dan rasa kecintaan saya dengan hewan ini, terus hewan ini juga tidak bisa dilepasliarkan karena sudah dari kecil dipelihara. Ya itung-itung biar anak di sekitar sini bisa lihat pelanduk yang sudah sangat sedikit di alam liar,” ujarnya.
Kancil atau pelanduk dengan nama latin Tragaulus Javanicus adalah salah satu satwa yang dilindungi di Negara Indonesia ini, Jika dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999, untuk status konservasi hewan kancil serta semua anggota genus Tragulus adalah termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia (Departemen Kehutanan, 1999).