FOTO: Masuk Zona Orange, Polres Bateng Pasang Police Line di Tempat Wisata dari Pengunjung

Polisi pasang police line di objek wisata di Bangka Tengah. (Ist)

BANGKA TENGAH, FABERTA — Hari ketiga lebaran Idul Fitri 1442 H, Sabtu, (15/5/2021). Polres Bangka Tengah bersama tim gabungan dari Kecamatan Koba dan BPBD Bangka Tengah, menggelar patroli dan pemantauan objek wisata. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keramaian masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19

Dipimpin oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Adi Purnomo, giat apel pengamanan dan pemantau tempat wisata ini untui mencegah kerumunan mengingat saat ini Kabupaten Bangka Tengah berada di zona orange.

Dalam giat tersebut, Kapolres memerintahkan kepada seluruh personil gabungan untuk melakukan pengamanan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih ada di tempat wisata untuk pulang dan menutup akses tempat wisata tersebut dengan police line.

imbauan diberikan secara humanis. Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Bangka Tengah nomor : 400/1168/Dinbudparpora/2021 tentang upaya pencegahan dan pengendalian penularan covid-19 selama liburan lebaran.

“Personil bergerak menyebar dengan memberikan pengertian kepada masyarakat agar segera meninggalkan lokasi untuk mencegah penyebaran covid-19 sesuai surat edaran Bupati Bangka Tengah,” ucap Kapolres.

Pengamanan dan pemantauan di Kecamatan Koba sendiri dititik beratkan pada beberapa lokasi antara lain wisata Air Tirtonimolo, RTH Pantai Terentang, Pantai Kebang Kemilau, Danau Kaolin, dan Pantai Sumur 7.

Pantauan giat, situasi dibeberapa tempat wisata relatif sepi dan sedikit ditemukan pengujung. Petugas gabungan juga masih terus bersiaga melakukan pemantauan. (Faisal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *