TOBOALI, FABERTA — Puluhan ponton timah sitaan berbagai jenis terparkir acak-acakan dikelilingi garis polisi di Kawasan Wisata Pantai Nek Aji, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Ponton-ponton tersebut merupakan barang bukti sitaan aparat kepolisian dari penambangan laut Ilegal yang beroperasi IUP PT. Timah yakni di perairan laut sukadamai semenjak Januari 2021 hingga sekarang.
Kabagops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sutorus menuturkan, ponton tersebut ada tiga jenis, seperti ponton isap jenis tower, ponton isap jenis selam, dan ponton isap mini atau sering disebut Tungau.
“Kebanyakan ponton tersebut masih menunggu pemiliknya untuk klarifikasi atas kepemilikannya. Dan ada juga beberapa ponton yang sudah di eksekusi atau di bongkar,” katanya saat di konfirmasi Faktaberita.co.id, Sabtu (3/7/2021).
Meski demikian, sejumlah barang bukti dan pelaku tambang tersebut juga sudah ada yang di proses hukum karena beroperasi secara ilegal.
“Ada yang di proses di Satreskrim Polres Bangka Selatan, Polrair Polres Basel dan Polda Babel,” tukasnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu instruksi pimpinan terkait eksekusi ponton-ponton yang tak bertuan tersebut.



















