BANGKA BELITUNG, FAKTABERITA — Ratusan masa dari Aliansi Umat Islam Bangka Belitung melakukan aksi damai menuntut penutupan Angle Wings (AW) Bar and Resto di jalan Koba Bangka Tengah, Jumat (22/9/2023).
Tuntutan penutupan AW ini disinyalir Resto ini menjual minuman beralkohol di atas 5% dan diduga melakukan kegiatan maksiat.
Dengan melakukan kegiatan tersebut, hadirnya AW ini dinilai bisa merusak generasi muda yang ada di Provinsi Bangka Belitung.
Mukhtabari selaku jubir dari Aliansi Umat Muslim Bangka Belitung mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran serta mengumpulkan beberapa bukti dari pelanggaran Angle Wings.
“Setelah melakukan audiensi dengan Pj Gubernur kami telah mengumpulkan beberapa bukti,” ujar Mukhtabari
Setelah ditelusuri, ada empat penemuan pelanggaran yang dilakukan Angle Wings, mulai dari pelanggaran Pergub tentang penjualan minuman beralkohol 5 persen ke atas, hingga event yang menampilkan perempuan seksi.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 18 Tahun 2007, bahwa minuman dengan kadar alkohol 5 persen atau lebih hanya boleh dijual di hotel, terus ada acara yang di flayernya menampilkan gambar wanita seksi dengan bintang tamu DJ ( Disk Joki), dan ada perlombaan dengan hadiahnya minuman yang kadar alkoholnya itu 35 persen,” jelas Mukhtabari.
Dengan melakukan berbagai penelusuran Mukhtabari berharap agar Pj Gubernur Babel tegas dalam penutupan Angle Wings.
“Sesuai hasil audiensi kita beberapa bulan lalu, Pj harus konsisten dengan penutupan ini, karena kami telah melakukan segala ketentuan dari mulai mengumpulkan tanda tangan penolakan dari warga, rukun tetangga, lurah, camat hingga bupati, tetapi Angle Wings belum juga tutup,” ujar Mukhtari.