FOTO: Rudianto Tjen Motivasi Mahasiswa Babel Jadi Praktisi Hukum Handal

nggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bangka Belitung (Babel), Ir. Rudianto Tjen memaparkan materi saat workshop perancangan penyusunan peraturan perundang-undangan yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) sebagai narasumber, Rabu (16/6). (Foto: Rais/Faberta)

MERAWANG, FABERTA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bangka Belitung (Babel), Ir. Rudianto Tjen menghadiri workshop perancangan penyusunan peraturan perundang-undangan yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) sebagai narasumber, Rabu (16/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, Rudi mengharapkan para mahasiswa di Bangka Belitung mampu berperan dan memberikan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah ke depannya sebagai para praktisi hukum yang handal.

Bacaan Lainnya

“Kita harapkan teman-teman mahasiswa ini juga bertumbuh menjadi praktisi hukum yang handal yang bisa diharapkan oleh Bangka Belitung ini,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak mahasiswa maupun kalangan akademisi untuk ikut terlibat dan berperan aktif di dalam penyusunan peraturan perundang-undangan ke depannya.

Menurutnya, peran mahasiswa maupun akademisi sangat dibutuhkan oleh DPR RI di dalam menyusun perencanaan perundang-undangan ke depannya. Sehingga, dengan terjalinnya komunikasi antara legislator dan warga kampus akan menghasilkan produk legislasi yang sempurna.

“Tentu saja untuk Undang-undang yang akan datang saya juga sangat berharap kepada teman-teman mahasiswa, pak rektor, pak dosen dan pak dekan ini kita bisa komunikasi terus, kita perlu komunikasi, supaya dalam mengambil keputusan dan sebagainya kemungkinan kesahalan makin kecil terjadi,” kata anggota DPR RI empat periode tersebut.

Rudi juga memaparkan proses maupun tahapan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Salah satunya mengenai bahwa usulan undang-undang bisa dilakukan oleh berbagai kalangan.

“Undang-undang adalah turunan dari Undang-Undang Dasar. UU itu usulannya bisa dilakukan oleh kita sebagai masyarakat, oleh anggota DPR oleh Komisi di DPR oleh gabungan komisi di DPR dan pemerintah,” papar Rudi.

Lanjutnya, sebagai anggota DPR RI, Rudi menjelaskan bahwa dirinya memiliki tiga fungsi, fungsi legislasi, fungsi pengawasan serta fungsi anggaran. Hal itu juga tertuang pada materinya soal ‘Fungsi Legislatif Sebagai Amanat Undang-Undang Dasar 1945’

“Saya memiliki tiga fungsi sebagai anggota DPR bertanggung jawab untuk mengurus legislasi yang kedua Saya punya tugas juga untuk mengawasi mengawasi segalanya yang ada di Republik ini yang ketiga sebagai fungsi anggaran,” katanya dihadapan peserta yang hadir secara langsung maupun virtual.

Sementara itu, Rektor Universitas Bangka Belitung, Ibrahim mengatakan hadirnya Rudianto Tjen merupakan kesempatan bagi mahasiswa UBB untuk menimba ilmu dan wawasan secara langsung dari sosok legislator yang berpengalaman asal Negeri Serumpun Sebalai.

“Saya kira mengundang praktisi sekaliber Rudianto Tjen kesempatan istimewa bagi teman-teman untuk mendengar langsung cerita dan tuturan dari praktisi. Saya kira ini akan mendorong mahasiswa kita semakin memahami dinamika yang terjadi apa yang mereka pelajari di kelas kemudian dengan yang mereka terima dari seminar tadi,” katanya kepada Faktaberita.co.id selepas acara.

“Saya kira ke depan ini menjadi Kombinasi yang sangat menarik dan ke depan harus kita jadikan kebiasaan yang semakin intensif umtuk mendorong agar mahasiswa bisa langsung berinteraksi dan terlibat secara langsung,” pungkas Ibrahim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *