PANGKALPINANG, FABERTA — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di wilayah Pangkalpinang sudah dimulai sejak hari ini, Rabu (2/6/2021) dan PPDB dilakukan secara online.
Dengan demikian Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi menyebut, dinas pendidikan sebagai penyelenggara terkait dapat juga memberikan informasi PPDB seluas-luasnya.
“Kami minta kepada dinas terkait untuk memberikan informasi PPDB ini seluas-luasnya sehingga semua masyarakat tahu. Bila perlu sebarkan spanduk di setiap sudut kota. Siarkan melalui media cetak dan media sosial termasuk media elekteonik, bila perlu buka stand informasi di tempat keramaian,” sebutnya.
Tidak hanya itu, menurutnya semua persyaratan dibuka setransparan mungkin dan sama disemua sekolah. Dengan tidak adanya perbanding setiap sekolah.
“Jangan di sekolah A beda dengan sekolah B, kan sudah ada jakur zonasi, semua sekolah diibaratkan sama tidak ada lagi sekolah unggulan,” tegas Arnadi.
Selain itu, Arnadi meminta PPDB yang dilakukan secara online, untuk disiapkan antisipasi jika terjadi permasalahan pada server pendaftaran.
“Terkait kemungkinan sistem server yang down seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami minta pemerintah untuk mengantisipasi ini, jangan sampai kekacauan seperti tahun kemarin terulang kembali akibat server dan web yang tidak bisa diakses,” tegas Arnadi.