Gadai Motor Teman, Pemuda Gabek Ini Kembali Masuk Bui

Pelaku saat diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. (Ist)

PANGKALPINANG, FABERTA — Rizki alias Kibul (29) warga Gabek harus kembali mendekam di tahanan Polres Pangkalpinang setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan pada Selasa 9 Maret 2021 lalu.

Pelaku diringkus Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang setelah membawa kabur dan menggadai sepeda motor milik temannya kepada seseorang sebesar Rp 2,5 juta.

Bacaan Lainnya

Kronologis bermula saat pelaku Kibul meminjam sepeda motor milik korban Kemas dengan alasan membeli rokok ke toko, namun karena pelaku tak kunjung kembali hingga malam hari, korban yang curiga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi.

Merenspon laporan tersebut, Pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang mencari informasi dan mendapati keberadaan pelaku di seputaran Bioskop BES Cinema Selindung Kota Pangkalpinang.

Setelah melakukan pengintaian di seputaran BES Cinema, Tim Buser Naga akhirnya berhasil
meringkus mantan Satpam rumah Baim Wong tersebut saat hendak menuju Terminal Selindung baru.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, saat diinterogasi, Kibul mengaku kalau sepeda motor tersebut digadaikan kepada temannya sebesar Rp 2,5 juta untuk diberikan kepada saudaranya yang sedang mendekam di Lapas narkoba dan sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik Kemas guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat.


Laporan : Robby

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *