FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Kawasan hutan lindung pantai Desa Perlang rusak berat akibat adanya aktivitas pertambangan ilegal besar-besaran yang diduga dikoordinir oknum pengusaha kolektor timah Desa Perlang, berinisial IG dan juga anak buanya berinisial BJ. Minggu (2/3/2025).
Akibat aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung, sejumlah habitat asli luluh lantah dan air sungai ikut tercemar limbah penambangan timah ilegal.
Terkait kawasan hutan lindung yang di tambang ilegal tersebut, Gakkum LHK dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, diminta sejumlah masyarakat untuk segera menangkap pelaku perusakan kawasan hutan lindung pantai Desa Perlang.



















