Gegara Cemburu, Helmi Tendang Motor Ida Hingga Nyungsep

BANGKA SELATAN, FABERTA — Ida Royani (44) warga Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Helmi (38) warga Jalan Perumnas Toboali, pada Sabtu (7/8/2021) lalu.

Usut punya usut, menurut keterangan korban atau pelapor, pelaku Helmi ini kesal lantaran cemburu dengan korban yang diduga dekat dengan lelaki lain.

Bacaan Lainnya

Tak terima dengan kenyataan, pelaku mengintai korban yang hendak pulang dari Toboali menuju Desa Jeriji. Lalu sekitar pukul setengah lima sore, pelaku menunggu korban di jalan lurus perbatasan antara Desa Bkang dan Desa Jeriji berniat untuk berbicara.

Namun setelah berhadapan, korban tak mau berbicara dan langsung ngegas motornya ketika pelaku mengeluarkan sebilah parang dan sempat mengacungkannya ke korban.

Melihat sang pujaan hati kabur, pelaku bergeges menyusul dengan motornya dan sempat memepet korban. Karena takut, korban menambah kecepatan motornya dan membuat pelaku kesal dan langsung menendang motor korban hingga nyungsep ke ruas jalan.

Melihat korban terjatuh dan luka-luka, pelaku langsung kabur melarikan dirinya. Sementara itu, korban atas kejadian tersebut mengalami luka lecet dan memar ditangan bagian kiri, luka di pergelangan tangan kanan, luka di pinggang bagian kiri. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Bangka Selatan.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Galih Widyo Nugroho kepada wartawan, pada Jumat (13/8/2021).

AKP Galih mengatakan, setelah adanya laporan dari korban, Tim Panther Polres Bangka Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Helmi yang sedang bekerja sebagai supir dum truk tanah puru di Desa Tukak Sadai Toboali pada Senin (9/8/2021) lalu.

“Tim Panther lalu bergerak ke Tukak sadai untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 12.30 wib tim Panther mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang beristirahat di pekarangan kebun sawit di tempat pelaku bekerja,” terang AKP Galih.

Setelah itu, lanjutnya, Tim Panther langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Helmi. Namun pelaku saat itu sempat kabur dan terpaksa Tim Panther langsung melakukan pengejaran dengan tembakan peringatan.

“Sempat kabur saat di tangkap, namun anggota berhasil mengejar dan menangkap pelaku Helmi. Kemudian pelaku dan barang bukti senjata tajam berupa parang langsung dibawa ke ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Galih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *