FAKTABERITA, BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan (Basel) kembali menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Laporan ini diterima pada Senin, 24 Juni 2024, dan langsung memicu tindakan cepat dari pihak berwenang.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kasi Humas IPDA G.J. Budi, mengonfirmasi berita ini kepada wartawan.
Dalam pernyataannya, IPDA Budi menyebutkan bahwa terdapat lima orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku dan semuanya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kelima terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Selamat sore rekan-rekan Media Mitra Polres Basel. Mohon izin menginformasikan bahwa Polres Basel pada tanggal 24 Juni 2024 telah menerima laporan Polisi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Untuk terlapor atau terduga pelaku, lima orang laki-laki sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Demikian sementara informasi yang dapat disampaikan, perkembangan lebih lanjut akan diberitahukan,” ujar IPDA Budi, Selasa (25/6/2024).
Berdasarkan informasi yang beredar, kelima terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar. Mereka diduga melakukan tindak pidana terhadap seorang wanita yang juga masih di bawah umur. Korban adalah warga dari salah satu dusun di wilayah Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kasus ini tentu mengejutkan masyarakat setempat, mengingat usia para terduga pelaku dan korban yang masih sangat muda. Kejadian ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan pemerintah.
Tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur seringkali memicu reaksi keras dari masyarakat. Mereka menuntut keadilan bagi korban dan meminta pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga telah diimbau untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban serta keluarganya. Langkah-langkah pemulihan psikologis sangat diperlukan agar korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya.
Di sisi lain, pihak sekolah di mana terduga pelaku bersekolah juga diharapkan mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang. Pendidikan tentang bahaya tindak kekerasan dan pentingnya menjaga sikap serta perilaku di kalangan pelajar harus lebih digiatkan
Kasus ini tengah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka Selatan. Dalam proses penyelidikan, para terduga pelaku akan mendapatkan pendampingan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan sidang untuk menentukan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Semua pihak diminta untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Perkembangan terbaru mengenai kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik. Harapannya, dengan penanganan yang cepat dan tepat, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera kepada pelaku serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak.