BELITUNG, FABERTA — Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943, umat Hindu di Dusun Balitung, Desa Pelepak Putih, Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar “Catur Brata Penyepian”, Tanjung Pandan, Minggu (14/03).
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Belitung, I Wayan Suta mengatakan bahwa tradisi Catur Brata Penyepian dilakukan selama kurun waktu 24 jam ke depan.
“Catur Brata Penyepian dilaksanakan mulai Minggu (14/3) pagi hingga Senin (15/3) pagi atau selama 24 jam,” katanya.
Menurut dia, selama Nyepi umat Hindu melaksanakan “Catur Brata Penyepian” yaitu empat pantangan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi di antaranya “amati karya” atau tidak berkegiatan dan bekerja, “amati geni” atau tidak menyalakan lampu dan api, “amati lelungan” atau tidak berpergian dan “amati lelanguan” atau tidak mengadakan hura-hura.
“Jadi kami harapkan Catur Brata Penyepian ini dapat dilaksanakan dengan betul dan dijaga baik tidak seperti hari-hari biasanya baik ketika di rumah dan hubungan dengan keluarga,” ujarnya.
Dia menjelaskan, mengingat masih berada di tengah pandemi COVID-19 maka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 kali ini dilaksanakan dengan sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, lanjut dia, rangkaian upacara dan persembahyangan menyambut Hari Raya Nyepi seperti “Melasti” atau tradisi mensucikan diri dan “Tawur Kesanga” dilakukan dengan sederhana tidak menimbulkan kerumunan orang banyak.
“Semuanya dilakukan dengan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran atau imbauan pemerintah,” ujarnya.
Dirinya berharap, melalui perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1943 pandemi virus corona baru atau COVID-19 segera berlalu dan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan.
“Secara umum harapan kami memohon kepada yang kuasa pandemi ini bisa segera teratasi karena pandemi COVID-19 cukup memukul roda perekonomian,” pungkasnya.
Editor: Robby