BANGKA BELITUNG, FAKTABERITA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan 3 Raperda, 2 penyampaian Raperda dan pembentukan pansus serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur di Gedung DPRD, Kamis (31/3/2022).
Adapun agenda pertama paripurna tersebut, pengambilan keputusan atas Raperda tentang pengelolaan wilayah konservasi keanekaragaman hayati, Raperda tentang pengendalian kependuduka dan pembangunan keluargakeluarga, serta Raperda tentang pembudidayaan ikan.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Bangka Belitung.
Dilanjutkan dengan penyampaian Raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan rancangan Raperda tentang pengelolaan keungan daerah, dilanjutkan pembentukan Panitia khusus Raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pada sambutannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi mengatakan Raperda ini telah dirancang dengan mengikuti kaidah yang telah ditetapkan.
“Dalam perancangan raperda ini tentunya kami telah mengikuti mekanisme yang diatur didalam tata tertib DPRD, dan tentunya Raperda ini sudah diparipurnakan dan sudah dibahas oleh panitia khusus DPRD dan perangkat daerah terkait, sehingga menghasilkan subtansi dan muatan materi peraturan daerah yang dapat di paripurnakan hari ini, ” ujar Amri
Rapat Paripurna kali ini dipimpin Amri Cahyadi, dihadiri Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Sekda Naziarto, anggota DPRD Babel dan seluruh unsur Forkopimda. (FB07)