Gilir Gadis 15 Tahun, 3 Anggota Perkumpulan Motor Diringkus Tim Naga

Ilustrasi. (Ist)

PANGKALPINANG, FABERTA — Polres Pangkalpinang meringkus tiga pemuda yang diduga melakukan tindak pindana persetubuhan anak di bawah umur berusia 15 tahun yang terjadi di Kecamatan Mendo Barat dan Pagarawan, Kabupaten Bangka Induk, pada Sabtu (22/5/2021) lalu.

Ketiga tersangka, masing-masing HS (20) warga Kecamatan Rangkui, GM (26) warga Rejosari dan DP (25) warga Sidorejo Bangka, ditangkap saat berada tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Rawa Indah, Kelurahan Mendo Barat pada Minggu (23/5/2021) setelah Tim Naga mendapatkan petunjuk ciri-ciri para pelaku dari keterangan korban.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima pengaduan pihak korban sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B-166/V/2021/SPKT/RES PKP/BABEL pada 23 Mei 2021.

“Korban dan para pelaku merupakan teman nongkrong dalam satu perkumpulan motor dan dari hasil interogasi, salah satu pelaku HS (20) mengakui sebelumnya sempat melakukan hubungan badan dengan korban pada pertengahan bulan Mei,”ujarnya, Jumat (27/5/2021).

Kemudian, kata Kasat Reskrim, karena semua berjalan seperti bisa, HS dan korban masih tetap sering nongrong dengan anggota perkumpulan motor lainnya, namun pada (23/5/2021) 04.00 subuh, saat sedang berkumpul di TKP pertama di Kelurahan Mendo Barat, HS dan GM melakukan hubungan dewasa terhadap korban secara bergantian.

Lebih lanjut, pada 04.45 wib pelaku ketiga DP datang dengan niat hendak mengantarkan korban kembali pulang, namun dengan dalih sudah mengantuk, korban malah diajak untuk berjalan-jalan kemudian dibawa ke TKP kedua yakni kontrakan DP yang beralamat di Desa Pagarawan, hingga terjadilah persetubuhan. Baru setelah itu korban diantarkan pulang kerumahnya.

“Atas keterangan tersebut, selanjutnya para pelaku dan barang bukti yang saat ini sudah berada Mapolres Pangkalpinang akan diproses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan UU perlindungan anak,”ucap AKP Adi Putra. (Fsl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *