FAKTA BERITA, PANGKALPINANG β Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan usai mengikuti rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LHP BPK di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (14/7/2025).
Dalam rekomendasi DPRD, terungkap berbagai catatan penting yang mengindikasikan potensi kerugian daerah serta lemahnya pengelolaan keuangan pada beberapa sektor.
Menanggapi hal itu, Gubernur Hidayat menegaskan akan segera melakukan pengkajian mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diserahkan. Menurutnya, evaluasi menyeluruh menjadi langkah awal untuk membenahi tata kelola anggaran.
βIni akan kita kaji. Laporan sudah kita terima dan akan dicek sampai sejauh mana masalahnya. Mudah-mudahan tidak terlalu berat dan bisa kita selesaikan,β ujar Hidayat.
Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyusun langkah penyelesaian kewajiban jangka pendek.



















