FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menunjukkan keberpihakan tegas kepada masyarakat pesisir yang menolak tambang laut dengan menandatangani surat rekomendasi evaluasi izin tambang kepada tiga kementerian, Senin (21/7/2025).
Aksi yang diikuti ribuan warga dari Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan ini tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Keadilan Pesisir. Massa melakukan long march sejauh 7 kilometer sebelum tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 13.30 WIB dan diterima langsung oleh Gubernur Hidayat, didampingi Pj Sekda Fery Afriyanto dan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman.
Di hadapan para demonstran, Hidayat menegaskan bahwa dirinya berada di pihak rakyat dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya pro rakyat. Apa yang bisa saya perjuangkan, saya berjuang untuk rakyat. Kita ingin Babel ini tetap kondusif,” ujar Hidayat.
Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, Gubernur Hidayat langsung meneken surat rekomendasi evaluasi IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang ditujukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup.



















