Gubernur Hidayat Jamin Pendampingan Hukum bagi Sekolah Penerima DAK

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Sebanyak 15 SMA dan SMK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk kegiatan revitalisasi tahun 2025. Penetapan sekolah dilakukan melalui sistem Dapodik yang dikelola oleh Kemendikbudristek.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program ini, termasuk memberi jaminan pendampingan hukum bagi kepala sekolah apabila terjadi permasalahan di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada yang berurusan dengan hukum gara-gara ini, segera hubungi saya. Asalkan transparan, saya akan bantu,” tegas Hidayat saat memberikan arahan kepada 15 kepala sekolah penerima di Kantor Gubernur Babel, Kamis (24/7/2025).

Adapun revitalisasi akan difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, seperti ruang kelas, toilet dan sanitasi, ruang OSIS, UKS, ruang konseling, ruang perpustakaan, hingga pembangunan asrama untuk sekolah khusus olahraga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *