FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/3/2026) siang.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono, bersama tim gabungan.
Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, saat dikonfirmasi di Mapolda, Selasa (3/3/2026).
“Ya benar, Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Bangka Barat,” kata Agus.



















