Gudang Penampungan Timah Ilegal di Kelapa Digulung Ditreskrimsus Polda Babel

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso. (Ist)

Dari lokasi, penyidik mengamankan puluhan balok timah serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas penampungan dan pengolahan. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat untuk kepentingan pemeriksaan.

“Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan sudah dibawa ke Mapolda. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk proses perhitungan dan verifikasi keseluruhan barang bukti,” jelasnya.

Agus menambahkan, perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan melalui rilis resmi Polda Babel dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung.

Pos terkait