PANGKALAN BARU, FABERTA — Evi Junita Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta masyarakat tidak kendor menaati protokol kesehatan (prokes) di masa new normal sekarang.
Hal ini disampaikan oleh Srikandi PDI perjuangan tersebut saat melaksanakan sosilisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Babel Nomor 10 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, di Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalanbaru, Kamis (6/5/2021).
Evi Junita mengatakan situasi pandemi yang tak kunjung berakhir ini, memaksa kita semua untuk mulai menerapkan gaya hidup baru atau new normal.
“Kita tidak bisa terus-menerus dirumah. Kita tetap perlu beraktifitas namun dengan menerapkan prokes 3M yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan,”terangnya.
Sambungnya, hal ini mesti dilakukan agar aktivitas ekonomi berjalan normal serta kegiatan sosial tetap terlaksana, kendati pandemi belum berakhir.
“Kita tidak mungkin menunggu pandemi berakhir baru beraktivitas. Oleh karna itu tidak ada pilihan lain kecuali memulai hidup gaya baru dengan menaati prokes ketat,”ucapnya. (Fsl)